HUBUNGAN ILMU USHUL FIQIH DENGAN FIQIH

March 20, 2014

HUBUNGAN ILMU USHUL FIQIH DENGAN FIQIH

Hubungan ilmu Ushul Fiqh dengan Fiqh adalah seperti hubungan ilmu manthiq (logika)  dengan filsafat, bahwa manthiq merupakan kaedah berfikir yang memelihara akal, agar tidak terjadi kerancuan dalam berfikir. Juga seperti hubungan antara ilmu nahwu dengan bahasa Arab, dimana ilmu nahwu merupakan gramatika yang menghindarkan kesalahan seseorang di dalam menulis dan mengucapkan bahasa arab.  Demikian juga ushul fiqh adalah merupakan kaidah yang memelihara fuqaha’ agar tidak terjadi kesalahan di dalam mengistimbahtkan (menggali) hukum.Disamping itu, fungsi ushul fiqh itu sendiri adalah membedakan antara istimbath yang benar dengan yang salah. Sebagaimana ilmu nahwu berfungsi untuk membedakan susunan bahasa yang benar dengan susunan bahasa yang salah. Dan ilmu manthiq untuk mengetahui argumentasi yang ilmiah serta kesimpulan yang ilmiah pula.





0 KOMENTAR